website ilmugrafis

Home

Tutorials

News

Artikel

Kontak
 
NAVIGASI MENU :
TUTORIAL > CORELDRAW > DASAR

Menghilangkan Tanda Silang pada Bekas Power Clip

Publish: 22 Oktober 2014 | Author & Copyright: Johan | Status: Corel Dasar

Pada tutorial coreldraw kali ini saya akan membahas bagaimana caranya menghilangkan tanda silang pada bekas object yang telah diberi efek power clip. Pada corel edisi terbaru seperti Corel X6 maupun CorelDraw X7 ketika anda melakukan power clip namun setelah itu tidak jadi / menghapus power clip tersebut maka akan muncul tanda (X) seperti ini :

power clip (X)

Bagi yang belum mengetahui cara menggunakan power clip bisa praktik di tutorial membuat pas foto dengan coreldraw

Hal ini memang tidak akan mengganggu hasil output karena tanda silang ini akan hilang ketika anda meng-export file. Namun tanda silang ini tentunya akan mengganggu pemandangan anda ketika proeses desain sesuatu di coreldraw. Jika anda menjumpai kasus seperti ini maka caranya adalah :

Klik / Pilih Object, lalu pilih Frame Type, Setelah itu pilih None

remove frame powerclip
image : remove frame powerclip

Hasilnya :
powerclip frame removed

Demikian tutorial yang sederhana ini, Terima kasih dan semoga bermanfaat...

 
author

Info dan Kontak Penulis

Johan Felisitas
Tentang Penulis : Lahir di Surabaya 1986, Menyukai komputer grafis terutama program photoshop dan coreldraw. Saat ini bekerja sebagai designer grafis di salah satu percetakan di wilayah surabaya.
Motto : Berikan yang terbaik, untuk mendapatkan yang terbaik!

Penulis dapat dihubungi via:
Wa : 08563447868
Email : johan.felisitas[at]gmail[dot]com

Rekomendasi ilmugrafis

CDR IGE
Video Tutorial Coreldraw

Video Tutorial Coreldraw X5 membahas cara penggunaan dari dasar hingga pembuatan Undangan, ID Card, Nota, Banner, dll


3DS MAX VRAY
Jasa Desain Grafis, Logo, Brosur, dll
Dapatkan jasa desain grafis berkualitas dari team ilmugrafis

 

Supported by ilmugrafis indonesia
 
back to top
Kembali Ke Atas
Copyright © 2023 ilmuGrafis Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang
RSS 2.0 | Dmca | About Us